KPU Balikpapan Akan Umumkan Hasil Seleksi PPK

Aditya

Balikpapan, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan akan mengumumkan hasil seleksi wawancara panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 15 Februari 2020. Seiring dengan dilaksanakannya pengumuman hasil wawancara, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masa tanggapan kepada calon PPK yang masuk 5 besar pada 15 Februari hingga 21 Februari 2020.

Menurut Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, tahapan demi tahapan rekrutmen PPK sudah dilewati.  Mulai dari pendaftaran PPK sampai dengan seleksi wawancara tersebut. Nantinya untuk,  hasil tes wawancara calon PPK dari 10 besar akan dipilih 5 orang calon PPK untuk ditempatkan di masing-masing kecamatan. Setelah calon PPK  dinyatakan masuk 5 besar, maka mereka harus melalui masa sanggahan atau menunggu tanggapan yang disampaikan masyarakat, apakah calon PPK yang masuk 5 besar masuk menjadi tim sukses atau masuk dalam partai politik .

 “Apabila  calon PPK yang masuk 5 besar terbukti  masuk dalam tim sukses atau dipartai, maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada calon PPK dan segera memberikan sangsi tegas atau pergantian antar waktu – PAW,” ungkap Thoha.

 Thoha menegaskan, untuk massa sanggahan diberikan KPU selama 7 hari dari 15 Februari hingga 21 Februari. Selanjutnya pada 29 Februari calon PPK yang masuk 5 besar akan dilantik. (adv/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.