Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pelebaran jalan negara Trans Kalimantan yang melintasi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkendala pembebasan lahan, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR setempat Edi Hasmoro.
“Rencanannya sepanjang jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara, mulai kilometer nol hingga kelurahan Petung, Kecamatan Penajam akan dibangun dua jalur,” ungkap Edi Hasmoro ketika dihubungi helloborneo.com, Sabtu.
Sampai saat ini jalan dua jalur di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut masih terputus di titik kilometer lima Kelurahan Nenang sampai kilometer delapan Kelurahan Nipah-Nipah.
Jalan poros Trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara itu masuk daftar jalan negara, sehingga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk pengerjaan pelebaran jalan itu.
“Proyek pelebaran jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara ditargetkan dikerjakan mulai 2021 dengan anggaran dari pemerintah pusat,” jelas Edi Hasmoro.
Pemerintah pusat lanjut ia, meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan lahan proyek pelebaran jalan, dan dan saat ini sedang memproses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan negara tersebut.
Pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan negara itu dilakukan mulai kilometer lima sampai kilometer delapan di kawasan Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Untuk keseluruhan pembebasan lahan pelebaran jalan negara tidak terlalu banyak, sisi kanan tiga meter serta sisi kiri tiga meter dan nilainya masih ditentukan tim appraisal,” ujar Edi Hasmoro.
Namun pembebasan lahan proyek pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut masih terkendala anggaran serta masyarakat yang tidak mau lahannya dibebaskan.
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Edi Hasmoro, telah mendata lahan milik warga yang masuk proyek pelebaran jalan negara, tetapi anggarannya baru tersedia sekitar Rp1 miliar dan warga juga masih menolak lahannya dibebaskan.
“Kami targetkan 2021 pembebasan lahan pelebaran jalan negara itu tuntas, semoga anggarannya siap dan warga yang tidak mau lahannya dibebaskan dengan alasan milik orang tua juga bisa terselesaikan,” ucapnya. (bp/hb)