
Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud meminta mengawasi “pintu masuk” penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19) melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerah itu.
“Beberapa peluang Virus Corona masuk ke suatu daerah melalui lalu lintas darat, bandara dan pelabuhan,” ujar Abdul Gafur Mas’ud saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Virus COVID-19 di Penajam, Jumat.
Koordinasi dilakukan meski belum ditemukan warga Kabupaten Penajam Paser Utara suspect atau terduga terindikasi Virus Corona, karena saat ini sudah ditetapkan pedoman kesiapsiagaan penanggulangan Virus COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.
Kewaspadaan akan virus tersebut tegas Abdul Gafur Mas’ud, sangat penting karena bisa saja mewabah di Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga pengawasan “pintu masuk” wabah Virus Corona harus diperketat.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki sejumlah pelabuhan yang dapat menjadi “pintu masuk” penyebaran Virus COVID-19, maka perlu dilakukan pengawasan ketat di sejumlah pelabauhan tersebut.
Selain terdapat Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri, Klotok (kapak kayu) dan “speedboat, di Kabupaten Penajam Paser Utara juga ada Pelabuhan Buluminung, Pantai Lango, Riko serta Maridan dan pelabuhan lainnya.
“Pelabuhan sebagai lalu lintas orang maupun barang itu bisa menjadi peluang Virus Corona masuk wilayah Penajam Paser Utara, Kami minta Dinas Perhubungnan bersama instansi terkait melakukan pengawasan,” ucap Abdul Gafur Mas’ud
“Semua pelabuhan-pelabuhan menjadi titik keluar masuk atau ‘pintu masuk’ ke wilayah Penajam Paser Utara, jadi harus selalu dilakukan pengawasan agar masuknya Virus Corona dapat dicegah,” jelasnya.
Bupati berharap ada bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pencegahan mewabahnya Virus COVID-19 tersebut, salah satunya melakukan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara kata Abdul Gafur Mas’ud, merupakan wilayah perlintasan di Kalimantan Timur, jika harus ditutup maka dipastikan juga akan mengganggu perekonomian dan aktivitas masyarakat Kalimantan Timur.
Namun lanjut Bupati dengan status ‘local lockdown” yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan langkah-langkah strategis, semua sangat diwaspadai dan warga juga wajib waspada VOVID-19. (Adv/bp/hb)