Aditya

Balikpapan, helloborneo.com – Pasien dalam pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan berusia 47 tahun dan laki-laki berusia 74 tahun di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru penyebab COVID-19 dari hasil uji sampel swab.
Penambahan dua pasien positif COVID-19 tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam keterangan pers, Kamis.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menerima hasil uji sampel swab dua PDP tersebut menurut dia, dari Balai Besar Labolatorium Kesehatan (GBLK) Surabaya.
Pasien berjenis kelamin laki-laki yang dinyatakan positif virus corona itu mempunyai riwayat perjalanan ke Singapura. Sedangkan pasien berjenis kelamin perempuan pelaku perjalanan ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dengan tambahan dua pasien positif virus corona tersebut jelas Rizal Effendi, menjadikan kasus COVID-19 di Kota Balikpapan sampai dengan 16 April 2020 menjadi 20 kasus, dan tiga pasien dinyatakan sembuh.
Dari hasil uji sampel swab terhadap sembilan PDP terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi KalimantanTimur kata Rizal Effendi, dua di antaranya dirawat di Kota Balikpapan.
“Dua dari sembilan pasien positif baru di Kalimantan Timur, berada di Kota Balikpapan, satu perempuan (47 tahun) dan satu laki-laki (74 tahun) perjalanan dari Singapura,” ucap Rizal Effendi. (bp/hb)