Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tergerus atau turun menjadi sekitar Rp1,1 triliun yang awalnya lebih kurang Rp1,6 triliun akibat mewabahnya Corona Virus Disease atau COVID-19.
Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir saat ditemui helloborneo.com, Jumat mengatakan APBD 2020 berkurang hingga ratusan miliar karena ada pengurangan dana transfer imbas pandemi COVID-19.
“Ada pengurangan dana transfer sekitar Rp488 miliar dialihkan untuk penanganan virus corona, jadi APBD murni 2020 pasti juga akan mengalami perubahan,” ucapnya.
Selain dana transfer dari pemerintah pusat berkurang menurut Muhajir, pendapatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengalami pengurangan pada tahun ini (2020).
Kabupaten Penajam Paser Utara jelasnya, mendapatkan dana transfer pemerintah pusat yakni, dana bagi hasil minyak dan gas bumi lebih kurang Rp215 miliar, namun dipangkas menjadi sekitar Rp65 miliar.
Sedangkan dana transfer pemerintah pusat dari royalti mineral dan batubara untuk Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp419 miliar juga dipotong menjadi sekitar Rp315 miliar.
Pemerintah pusat lanjut Muhajir, melakukan pemangkasan atau pemotongan dana bagi hasil minyak dan gas bumi berkisar Rp69 persen atau Rp150 miliar, serta royalti mineral dan batubara berkisar 24 persen atau Rp104 miliar.
“DAU (dana alokasi khusus) Kabupaten Penajam Paser Utara dari pemerintah pusat juga dipangkas berkisar 11,8 persen atau Rp 37 miliar dari Rp314 miliar menjadi Rp277 miliar,” tambah Muhajir.
Bantuan keuangan serta dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Kabupaten Penajam Paser Utara ia menimpali lagi, pada tahun ini juga anjlok atau turun berkisar 50 persen.
“Bantuan keuangan yang akan diterima Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp118 miliar menurun menjadi Rp59 miliar, dan dana bagi hasil pajak lebih kurang Rp116 miliar turun menjadi Rp58 miliar,” ujar Muhajir.
Akibat sejumlah pendapatan yang berkurang tersebut ungkapnya, dilakukan rasionalisasi anggaran, sehingga APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara yang awalnya mencapai lebih kurang Rp1,6 triliun turun ke angka Rp1,1 triliun. (bp/hb)