ES Yulianto
Balikpapan, helloborneo.com – Guna menurunkan kategori zona merah ke zona orange untuk Kota Balikpapan, dokter spesialis paru Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) Kota Balikpapan, Elies Pitriani, menyampaikan agar masyarakat terus menjaga tiga kriteria protokol kesehatan yang utama, yakni menerapkan phsycal distancing, rajin cuci tangan serta menggunakan masker.
Elis mengungkapkan sejak Maret 2020 hingga awal Juli 2020, RSPB Kota Balikpapan telah merawat sekitar 115 pasien positif covid-19 yang kini telah dinyatakan sembuh, dan sisa sekitar 40 pasien positif yang masih dirawat di ruang isolasi.“Grafik pasien positif melalui pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) RSPB Kota Balikpapan pada 6 juli lalu, sebanyak 200 spesimen hanya 1 spesimen yang terkonfirmasi positif covid-19. Melihat grafik dari PCR yang kemarin pemeriksaan dilakukan kepada 200 sampel hanya 1 yang positif, sedangkan lainnya negatif,” ujar Elis, Rabu (08/07/2020)
“Balikpapan kini tengah berada di zona merah, kita harus ke zona orange, namun masyarakat harus penuhi tiga kriteria protokol kesehatan yakni, physical distancing, cuci tangan, dan menggunakan masker,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti menyampaikan bahwa saat ini Kota Balikpapan masih memasuki zona merah dengan jumlah 71 pasien positif dirawat, sedangkan untuk masuk ke zona orange maksimal 50 pasien positif yang dirawat.
“Kita sekarang zona merah, pemerintah provinsi Kaltim menetapkan standar zona orange itu 50 pasien yang dirawat, sedangkan total akumulasi kasus, sekarang 71 pasien yang dirawat,” kata Andi.
Sebagai upaya untuk mencapai zona orange, kita terus gencar promosi pencegahan covid-19, mempercepat perbaikan terapi kepada pasien agar cepat sembuh, selain itu juga pencegahan, pengobatan serta rehabilitas. (pin/sop)