Ari B

Penajam, helloborneo.com – Serapan anggaran penanganan dan penyebaran Coronavirus Disease atau COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sampai saat ini baru sekitar 40 persen dari total alokasi lebih kurang Rp25 miliar.
“Sampai saat ini anggaran penanganan virus Corona baru terserap 40 persen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong ketika ditemui helloborneo.com, Selasa.
Minimnya nilai penyerapan tersebut menurut dia, karena pencairan anggaran penanganan dan penyebaran COVID-19 dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum 100 persen.
Dana penanganan dan penyebaran COVID-19 yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Dinas Kesehatan lanjut Arnold Wayong, baru sekitar Rp14 miliar dari total alokasi sebesar Rp25 miliar.
Anggaran tersebut menurut dia, dipergunakan untuk pengadaan bilik sterilisasi, alat pelindung diri dan alat uji cepat pemeriksa virus Corona atau “rapid test”.
“Pengadaan peralatan serta perlengkapan untuk penanganan dan penyebaran COVID-19 itu diperkirakan nilainya sekitar Rp10 miliar,” ucap Arnold Wayong.
“Untuk bilik sterilisasi kendaraan belum dibayar, ‘rapid test’ juga belum dibayar karena baru datang sebagian dari total pemesanan 13.000 alat,” tambahnya.
Pengadaan empat bilik sterilisasi kendaraan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 lebih kurang Rp2 miliar dengan harga satuan Rp500 juta per bilik.
Jika bilik sterilisasi kendaraan dan alat uji cepat pemeriksa virus Corona dibayarkan jelasnya, maka realisasi serapan anggaran penanganan dan penyebaran COVID-19 bertambah.
Sementara dari laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 di wilayah Sotek Kecamatan Penajam, memulangkan belasan warga yang masuk secara ilegal dan tidak memenuhi standar protokol kesehatan ke wilayah Penajam Paser Utara. Warga pendatang yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur atau NTT dan Mamuju, Sulawesi Barat yang berniat mencari pekerjaan. (bp/hb)