Aditya
Balikpapan, helloborneo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan meminta kepada awak media cetak dan elektronik turut berperan dalam mensosialisasikan ke masyarakat terkait jadwal terbaru pelaksanaan Pilkasa tahun ini yang akan dilangsungkan pada tanggal 9 Desember mendatang.
“Awak media baik cetak, TV, radio maupun online diharapkan dapat mensosialisasikan tertundanya Pilkada dari sebelumnya 23 September menjadi 9 Desember 2020,” ujar Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan, Jumat (14/08/2020).
Secara langsung Agustan menyatakan saat ini pihaknya meminta bantuan sejumlah media di Balikpapan terkait sosialisasi tertundanya Pilkada.
“Berdasarkan survey, masih banyak warga Balikpapan yang belum mengetahui terjadinya penundaan Pilkada atau berkisar dibawah 50 persen.
Apabila media tidak masif melakukan sosialisasi ke masyarakat kemungkinan angka partisipasi Pilkada tahun ini tidak sesuai target,” tegasnya.
Agustan menambahkan, pihaknya juga di Bawaslu juga kerap melakukan sosialisasi ke media, termaksud intens sosialisasi melalui daring, karena di masa pandemi covid-19 dilarang mengumpulkan massa.
Perlu diketahui,berdasarkan target KPU RI angka partisipasi Pilkada tahun ini minimal sebanyak 77,5 persen, angka itu masih dibawah tingkat partisipasi warga Balikpapan saat Pileg dan Pilpres. (adv/sop/tan)