Ari B

Penajam, helloborneo.com – Pembebasan lahan pembangunan bendung gerak Sungai Talake di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang bisa menjadi sumber air irigasi persawahan dilakukan pada 2021.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, pembebasan lahan proyek pembangunan bendung gerak Sungai Talake ditergetkan dilaksanakan tahun depan (2021).
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ungkapnya, telah melakukan penetapan lokasi pembangunan bendung gerak Sungai Talake tersebut.
“Luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bendung gerak itu lebih kurang 74 hektare,” ujar Nicko Herlambang.
Dokumen penetapan lokasi pembangunan bendung gerak Sungai Talake telah diserahkan kepada Badan Wilayah Sungai atau BWS III Kalimantan sejak awal Oktober 2020.
Selanjutnya menurut Nicko Herlambang, sosialisasi pembebasan lahan bendung gerak Sungai Talake ditargetkan dilakukan mulai 2021.
“Sudah keluar penetapan lokasi dari Gubernur, kemudian dokumen penetapan lokasi langsung diserahkan kepada BWS untuk proses pembebasan lahannya,” ucap Nicko Herlambang.
Seluruh anggaran proyek pembangunan bendung gerak Sungai Talake tersebut ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Bendung gerak yang akan dibangun di antara dua wilayah kabupaten itu diharapkan dapat membantu pengairan lahan pertanian tanaman padi seluas 21 hektare sebagai pendukung ketahanan pangan di wilayah calon ibu kota negara Indonesia yang baru.
Petani Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan keberadaan bendung gerak Sungai Talake yang dapat menjadi sumber irigasi persawahan, khususnya di wilayah Kecamatan Babulu. Masyarakat petani di wilayah Penajam Paser Utara dan Paser selama ini untuk pengairan sawah mengandalkan atau bergantung pada tadah hujan. (bp/hb)
















