Ari B
Penajam, helloborneo.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diproyeksikan lebih kurang Rp1,6 sampai 1,7 triliun, baik berasal dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi, pendapatan asli daerah, dan sumber lainnya.
“Kami sepakati dokumen Rancangan APBD 2021 naik dari sebelumnya hanya Rp1,3 triliun menjadi Rp1,6 triliun,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
Seluruh anggota DPRD dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) lanjut politisi Partai Demokrat tersebut, telah sepakat terhadap KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara) 2021.
Proyeksi pendapatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 mengalami kenaikan dari sekitar Rp1,3 triliun menjadi lebih kurang Rp1,6 triliun.
“Nilai dana perimbangan migas, bantuan keuangan provinsi, serta DAK (dana alokasi khusus) diesetimasikan sama seperti tahun sebelumnya,” kata Jon Kenedi.
“KUA-PPAS yang disepakati sifatnya masih sementara sebagai dasar penyusunan APBD 2021,” tambahnya.
Nilai proyeksi APBD 2021 Rp1,6 triliun tersebut tegas Jon Kenedi, karena dana perimbangan dari pemerintah pusat sifatnya masih prediksi. (bp/hb)