Ari B

Penajam, helloborneo.com – Manajemen Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjanji akan membayar tunggakan gaji karyawan selama tujuh bulan.
“Tunggakan gaji tujuh bulan karyawan akan kami bayar pada Maret 2021,” ujar Direktur Perumda Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Heriyanto ketika ditemui helloborneo.com usai rapat dengar pendapat dengan DPRD setempat di Penajam, Rabu.
Keterlambatan pembayaran gaji karyawan tersebut jelasnya, hanya persoalan administrasi, dan akan dilunasi bulan depan.
“Permasalahan gaji itu tidak menjadi kendala hanya terlambat proses pembayara,, bulan ketiga 2021 kami selesaikan,” ucap Heriyanto.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Raup Muin menjelaskan salah satu kendala pembayaran gaji karyawan Perumda Benuo Taka, sebab anggaran yang tersedia terbatas.
Saldo kas Perumda Benuo Taka ungkap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut, hanya sekitar Rp1,3 miliar, sedangkan nilai gaji karyawan yang harus dilunasi lebih kurang Rp7 miliar.
“Pertemuan hari ini terkait persoalan gaji karyawan Perumda Benuo Taka yang tertunda selama tujuh bulan sudah menemui titik terang,” kata Raup Muin.
“Pertemuan hari ini merupakan pertemuan kedua, tadi Direktur Perumda Danum Taka sampaikan akan melunasi gaji karyawan di bulan Maret 2021,” tambahnya.
Jumlah karyawan Perumda Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum dibayarkan gajinya berjumlah 20 orang.
Kini, persoalan internal Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara yang terjadi sejak 2020 sudah mulai mencair. (adv/bp/hb)
















