Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk tim panitia khusus atau Pansus guna membahas laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Penajam Paser Utara tahun 2020.
Pembentukan tim pansus disampaikan oleh Ketua DPRD Jon Kenedi saat ditemui helloborneo.com di ruangannya, Senin tanggal 5 April 2021 sebagai bentuk tindak lanjut atas kegiatan rapat paripurna yang digelar pada tanggal 30 maret 2021 kemarin.
“Pembentukan tim pansus LKPJ ini sesuai hasil rapat badan musyawarah di ruang pertemuan lantai tiga, Senin tanggal 5 maret 2021. Dimana ada 10 anggota DPRD yang ditunjuk melakukan pembahasan, diantaranya Tohiron sebagai ketua dan Zainal sebagai wakil ketua tim pansus.” ungkap Jon Kenedi.
Salah satu tugas tim pansus LKPJ, menurut Jon Kenedi, untuk mengkonfirmasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sekaligus menyinkronkan penggunaan dana APBD tahun 2020 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Untuk diketahui realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2020 sebesar Rp.1,32 triliun. Sementara target yang ditetapkan sebesar Rp.1,54 triliun atau terealisasi 85,83 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp.88,13 miliar dari target Rp.101.3 milyar.
Lamanya pembahasan Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2020 ditarget Jon Kenedi, selama satu bulan terhitung setelah tim pansus LKPJ ditetapkan.
“Mulai besok (Selasa) temen –temen tim pansus sudah mulai bekerja membahas rapat koordinasi mempertanyakan kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah di tahun 2020. Pembahasan ini akan kami lakukan secara maraton mengingat waktunya sangat singkat sekali. Saya perkirakan selama satu bulan pembahasan LKPJ rampung kemudian disampaikan melalui rapat paripurna.” tutup Jon Kenedi. (adv/hb)