
Tenggarong, helloborneo.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa putusan kuota calon jamaah haji tahun 2021 masih menunggu hasil koordinasi dari Kementerian Agama Pusat dan pihak penyelenggara ibadah haji dari Arab Saudi.
Mengingat waktu puncak pelaksanaan ibadah haji semakin dekat dan belum ada kejelasan terkait kuota keberangkatan calon jamaah haji untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Kemenag Kabupaten Kutai Kartanegara, Mukhtar mengungkapkan setiap skema kuota keberangkatan yang di instruksikan oleh Kementerian Agama Pusat akan menjadi prioritas utama untuk secepatnya disosialisasikan.
Kemenag Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan kuota keberangkatan haji tahun 2021 ini sebanyak 525 calon jamaah, jumlah yang sama seperti kuota keberangkatan di tahun 2020. Namun disayangkan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 akibat pandemi global Covid-19 dan mempengaruhi antrian keberangkatan calon jamaah haji tahun 2021.
“Kami mengajukan kuota keberangkatan tahun ini sebanyak 525 calon jamaah haji, apakah kuota keberangkatan nantinya berkurang jumlahnya menjadi 50 persen atau 25 persen atau bahkan kemungkinan terburuk hanya di angka 5 persen, kami masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian Agama Pusat,” ungkapnya.
Akibat belum jelasnya kuota keberangkatan calon jamaah haji dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhktar berharap jumlah kuota keberangkatan maksimal nantinya tidak mempengaruhi kesiapan calon jamaah haji.
“Semoga ibadah haji berjalan sesuai dengan apa yang kita semua harapkan,” tambahnya.
Ibadah haji merupakan momentum penting bagi setiap umat Islam dan mimpi bagi setiap muslim yang taat untuk dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima ini. Sebagian masyarakat bahkan menabung selama bertahun-tahun untuk membayar biaya pendaftaran dan kemudian masih harus menunggu bertahun-tahun lagi untuk dapat berangkat ke tanah suci.
Indonesia setiap tahunnya mendapatkan kuota 221 ribu jamaah. Pada tahun 2020, seluruh kuota tersebut tidak dapat digunakan. Tahun 2021 ini pun, kemungkinan besar kuotanya belum normal, sementara di sisi lain pendaftaran baru haji terus dibuka. Dengan demikian, terjadi antrean yang semakin lama semakin panjang.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Pusat diharapkan membantu memperjelas status kuota haji Indonesia untuk pelaksanaan musim haji kali ini. Keputusan harus segera diambil untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin berangkat haji. (/sop/hb)

















