
Samarinda, helloborneo.com – Komisi II DPRD Kaltim sambangi BPK RI Perwakilan Kaltim, menyoroti hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kaltim.
Pembahasan tersebut dirangkai dalam kegiatan Diskusi Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap BUMD Kaltim yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M.Yamin, Rabu (9/6/2021).
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan bahwa apa yang menjadi temuan LHP BPK harus dijawab oleh Pemprov Kaltim sebelum 60 hari.
“Terutama BUMD dan aset yang menjadi mitra di komisi 2 harapannya begitu. Jadi harus dijawab tuntas. Karena kalau tidak dijawab nanti di kemudian hari bisa menjadi permasalahan hukum,” jelas Bahar.
Menurut Ketua Fraksi PAN tersebut, selama ini Komisi II kurang puas dengan jawaban-jawaban dari Pemprov ketika ditanya terkait hasil temuan BPK. Beranjak dari ketikpuasan itulah pihaknya berinisiatif berdiskusi langsung bersama BPK RI Perwakilan Kaltim untuk membahas temuan terharap BUMD.
“Malah kadang tidak pernah diperlihatkan. Ketidakpuasan jawaban-jawaban itu akhirnya kami bersilaturahim ke BPK,” imbuhnya.
Anggota Komisi II DRPD Kaltim Nidya Listiyono juga ikut menambahkan bahwa keterlibatan DPRD Kaltim terhadap pengawasan BUMD harus diperkuat. Yang terjadi selama ini Komisi II menganggap BUMD kurang transparan.
“Ketika butuh modal minta persetujuan, tapi ketika permasalahan kita tidak bisa masuk,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.
Sehingga dari pertemuan ini Tiyo meminta petunjuk kepada BPK RI Perwakilan Kaltim agar Komisi II memiliki peran dalam suatu Peraturan Daerah (Perda) terkait pengawasan BUMD.
“Dalam hal ini kami memohon petunjuk dari BPK,” pintanya.
Dijumpai seusai kegiatan, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan bahwa pertemuan ini diadakan guna menindaklanjuti saran dari salah satu pimpinan BPK RI, Harry Azhar Aziz.
“Jadi yang disampaikan pimpinan, kalau ada yang kurang jelas dari laporan pemeriksaan bisa datang kepada kami untuk bertanya. Nah ini yang dilakukan oleh DPRD Kaltim,” sebut Dadek.
Terlebih dirinya mengapresiasi pertemuan ini, dikatakan Dadek, antara BPK dan DPRD merupakan lembaga tinggi negara. Dalam peranannya, DPRD Kaltim memiliki peranan untuk mengawasi pemerintah, sedangkan BPK khusus memeriksa keuangan.
“Ini cukup baik, dan saya banyak menerima informasi sebagai bahan pemeriksaan kami dimasa yang akan datang,” tambahnya. (/sop/hb)