Berau, helloborneo.com – Puluhan masyarakat dari kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi menolak adanya perusahaan yang diduga illegal di kawasan tersebut.
Aksi ini digelar pada Jumat (11/6/2021) sekira pukul 10.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut, Pemangku Adat Gunung Sari, Katui mengatakan, masyarakat sudah mengetahui bahwa izin dari PT Berau Agro Asia (BBA) belum keluar, namun sudah melakukan aktifitas, sehingga pendirian perusahaan tersebut dianggap ilegal oleh masyarakat.
“Kami meminta kepada Kapolres Berau untuk menindak perusahaan tersebut,” tegasnya.
Ia mengatakan dalam aksi ini, pihakya membawa tiga tuntutan, yakni dengan tegas menolak pendirian pabrik kelapa sawit mini PT. BAA, selanjutnya massa meminta dinas terkait memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan PT. BAA.
“Yang terakhir kami meminta Bupati Berau menutup PT.BAA,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Rizal menjelaskan bahwa perusahaan sawit tersebut cacat secara hukum. Ia juga meminta bupati agar mau menemui massa yang menggelar aksi di halaman kantor Bupati Berau.
“Menuntut hak kami, meminta perusahaan sawit itu keluar dari kampung kami,” tegasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan tetap menggelar aksi hingga perusahaan tersebut angkat kaki dari kampung mereka. Mereka menganggap bahwa pendirian ini banyak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kami meminta secara hormat, agar kepala daerah menandatangani petisi kami, agar pabrik sawit itu bisa hengkang dari kampung,” jelasnya.
Rizal menjelaskan pabrik sawit tersebut menjanjikan beberapa keuntungan kepada masyarakat kampung, namun belum mendapatkan persetujuan, pihak perusahaan telah membuka lahan tampa adanya koordinasi dengan masyarakat Kampung Gunung Sari.
“Kami datang ke jalanan untuk mengatasnamakan masyarakat, menuntuk keadilan,” jelasnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih yang menemui massa menyampaikan bahwa dirinya menerima tuntutan masyarakat berjanji akan mempelajari terlebih dahulu apa yang diminta oleh masyarakat.
“Saya akan membaca apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat, jadi sekarang saya meminta untuk membubarkan diri secara tertib” jelasnya.
Situasi sempat memanas saat masyarakat memaksa Sri Juniarsih menandatangi petisi yang mereka buat. Terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas kemanaan. Hal ini membuat Sri Juniarsih mengambil langkah tegas dan memberikan teguran kepada massa yang menggelar aksi.
“Aksi damai itu seharusnya kita berunding duduk bersama dengan kepala dingin, bukan seperti ini. Saya minta semuanya untuk pulang dan kembali melanjutkan aktivitas. Saya pastikan Pemda akan mengambil langkah yang tidak merugikan masyarakat,” tutupnya. (nr/sop/hb)