Didatangi Buser, Pelaku Bobol Jok Langsung Akui Perbuatannya

David P

Ilustrasi.

Balikpapan, helloborneo.com – Seorang Pria warga Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara berinisial TR (29) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara,  setelah nekat mencuri sebuah smartphone merek Xiaomi Poco X3 Pro.

Aksi tersebut terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Karang Jati, Balikpapan Tengah pada Selasa (4/1/22) sekira pukul 18.15 Wita lalu.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menerangkan, kejadian pencurian itu terjadi persis di lokasi parkir samping Gereja Maranatha. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menarik jok sepeda motor korban yang terparkir.

“Setelah ada celah, pelaku memasukan tangan kirinya ke bawah jok untuk merogoh smartphone,” kata Danang, Minggu (9/1/2022).

Setelah berhasil, tersangka TR menyembunyikan smartphone ke dalam jok sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Keesokan hari, kata Danang, anggota mendatangi pelaku yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tim Buser Polsek Balikpapan Utara langsung menyergap pelaku.

“Pelaku sedang duduk diparkiran samping Gereja Maranatha, sekitar pukul 14.30 Wita. Buser kemudian menginterogasi yang bersangkutan,” tambahnya.

Tanpa perlawanan TR kemudian mengakui perbuatannya kepada petugas dan memperlihatkan hasil kejahatannya. Tak perlu waktu lama, tersangka kemudian digiring menuju Mapolsek Balikpapan Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat TR dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara hingga 5 tahun. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses