David P
Balikpapan, helloborneo.com – Aksi eksibionis mahasiswa berinisial FF (21) terhadap seorang wanita melalui aplikasi pesan WhatsApp, berujung di jeruji besi.
FF ditangkap oleh anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan pada Kamis (6/1) lalu, setelah menindak lanjuti laporan korban.
“Malam tahun baru kemarin kita berhasil mengungkap tindak pidana penyebaran foto atau atau gambar unsur pornografi. Yang dilakukan oleh seorang oknum salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (10/1).
Pelaku mendapat nomor whatsapp korban dari sebuah aplikasi video. Setelah itu, pelaku mengontak korban dan mengirimkan foto alat vitalnya melalui whatsapp.
“Korban keberatan kemudian melaporkan ke Polresta Balikpapan. Dan aksi pelaku tersebut sempat viral satu pekan terakhir di media sosial. Dari situ kita berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku,” jelas Rengga.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta 2 lembar tangkapan layar transkrip percakapan pelaku dengan korban di whatsapp.
Petugas juga menyita celana yang dikenakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.
Penyidik kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus. Disinyalir korban dsri aksi tersangka lebih dari satu orang.
“Indikasi masih banyak korban lainnya, namun baru satu yang terungkap. Kemudian untuk kejiwaannya sementara masih kita dalami. Sejauh ini dia mengaku khilaf,” tandasnya. (yor)


















