ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyebutkan pembangunan pabrik penggilingan padi (rice miling unit/RMU) di Kecamatan Babulu harus diaudit kerena menggunakan penyertaan modal dari anggaran pemerintah kabupaten setempat.
“Rencana pembangunan RMU harusnya terealisasi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru Suryanto ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengucurkan penyertaan modal sekitar Rp12,5 miliar pada 2021, namun pembagunan pabrik penggilingan padi tersebut belum nampak.
Hingga kini pembangunan RMU tidak pernah terlihat tegas dia, penyertaan modal Rp12,5 miliar perlu dilakukan audit.
“Harus ada rencana kerja RMU karena Rp12,5 miliar sudah dicairkan. Kami DPRD mendesak jangan sampai Rp12,5 miliar hanya biaya peletakan batu pertama. Kalaupun pembangunan tidak dilaksanakan berarti harus turut diaudit,” ujarnya.

Hingga kasat mata tidak terlihat pembangunan tersebut, Inspektorat dianggap tidak perlu tutup mata dan harus melakukan audit kepada kas Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka.
“Kami meminta inspektorat untuk mengaudit apakah dana itu masih ada atau tidak ada di kas Perumda Benuo Taka. Harus segera dong karena belum menunjukkan perkembangan yang nyata sementara dananya sudah disalurkan,” kata dia.
Irawan Heru Suryanto menyatakan bila dari hasil audit Inspektorat penyertaan modal Perumda Benuo Taka menuai permasalahan berikutnya harus mengambil langkah-langkah hukum, karena penyertaan modal adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan.
“Bagaimana Rp12,5 miliar itu harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Perumdq, estimasi audit satu bulan. Sekali lagi meminta Inspektorat mengaudit kalau tidak ada harus segera melakukan langkah langkah hukum,” tegasnya. (adv/bp)