Legislator Provinsi Kalimantan Timur Dorong Warga Sadar Bayar Pajak

TB Sihombing

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana mendorong warga agar sadar untuk membayar pajak (TBS)

Paser, helloborneo.com – Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Paser, Yenni Eviliana mendorong warga agar sadar untuk membayar pajak.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak merupakan salah satu penentu peningkatan PAD (pendapatan asli daerah),” ujar Yenni Eviliana ketika ditemui helloborneo.com di Paser.

“Pajak yang dibayarkan itu dikembalikan kepada warga untuk pembangunan di setiap daerah,” tambah anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur tersebut.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu melakukan sosialisasi peraturan daerah menyangkut pajak daerah di Aula Desa Tampakan, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Minggu (06/03).

Regulasinya, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Pajak-pajak itu nantinya dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pembangunan sarana kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Untuk pajak daerah di antaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok.

Pentingnya sSosialisaai yang dilaksanakan serentak sejak 4-6 Maret 2022 menurut dia, untuk meningkatkan pendapatan Provinsi Kalimantan Timur dari sektor pajak, tetapi tidak terlalu membebani masyarakat.

Apalagi di tengah pandemi COVID-19, diharapkan agar semua pihak harus bahu-membahu meningkatkan kesadaran dan taat dalam membayar pajak karena menyangkut keberlangsungan pembangunan Kalimantan Timur.

“Salah satu sumber untuk menopang pembangunan Kaltim adalah pajak, jadi penting bagi semua masyarakat agar sadar dan taat untuk membayar pajak karena dana bagi hasil dari pusat dipangkas lantaran COVID-19,”kata dia.

Yenni Eviliana mengingatkan, agar warga turut berperan serta dalam mencegah penyebaran COVID-19, penerapan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk vaksinasi wajib untuk diterapkan masyarakat.

“Mematuhi protokol kesehatan itu sangat penting, agar pandemi COVID-19 cepat berakhir. Harus terus gunakan masker dan yang belum vaksin untuk vaksin, dengan begitu perlaham perekonomian akan kembali pulih,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah menyangkut pajak daerah tersebut turut dihadiri tokoh pemuda, tokoh adat hingga masyarakat juga kepala desa setempat. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses