Ingin Peran Aktif Pondok Pesantren, PLN Berikan Solusi Terbaik Dekat dan Permudah Pelayanan

ES Yulianto

Penyerahan Plakat dari Hery Susanto kepada Ketua Yayasan Binaul Muhajirin. (ESY)
Penyerahan Plakat dari Hery Susanto kepada Ketua Yayasan Binaul Muhajirin. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Pondok pesantren juga bisa berkontribusi dalam pengawasan sektor kelistrikan. Pada kegiatan 24 Maret 2022, diinisiasi oleh Ombudsman Republik Indonesia bekerjasama dengan pondok pesantren berupaya menyampaikan keluhan kelistrikan yang ada di Desa Rawa Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

General Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Saleh Siswanto menyatakan kegiatan bagus untuk PLN. Pasalnya pondok pesantren Pondok Pesantren Binaul Muhajirin mendapatkan kesempatan bisa menjadi wadah PLN untuk sosialisasi memperkenalkan dan mendekatkan pelayanan secara mudah ke masyarakat.

Penyerahan Plakat. (ESY)
Penyerahan Plakat. (ESY)

“Ini luar biasa ya, acara ini diinisiasi oleh Ombusdman RI dan juga kita memberdayakan dari pondok pesantren dalam rangka kita untuk sosialisasi, mengenalkan beberapa pelayanan publik. Sementara PLN ini perusahaan penyedia jasa layanan kelistrikan tentunya harus mendekatkan layanan PLN seperti apa dan sekali lagi memperkenalkan kepada masyarakat supaya untuk memberikan kemudahan layanan,” kata Saleh Siswanto, Kamis (24/03/22).

“Dan kita coba memberdayakan dari pondok pesantren, dimana kita ketahui ini untuk kedekatan masyarakat di daerah sangat kental. Ini peluang yang sangat bagus untuk mensosialisasikan ini kesegenap masyarakat melalui pondok pesantren,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut pun masukan serta saran turut diterima oleh Saleh Siswanto seperti persoalan tarif yang disampaikan pihak pondok pesantren itu sendiri. Saleh berusaha menjawab bahwa persoalan tariff seperti pondok pesantren atau serupa dikenakan tarif sosial, tentunya mendapatkan beban biaya lebih ringan.

“Di dalam PLN itu, masalah tarif untuk lembaga pendidikan sosial dimana dikenakan tarif sosial, dengan tarif khusus tidak sama dengan tarif yang ekonomis lain, tentunya meringankan beban biaya dalam dunia pendidikan khususnya pesantren,” ungkapnya

Turut hadir pula dalam kesempatan itu anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengaku bahwa kegiatan ini bertujuan agar peran pondok pesantren ikut mengawasi pelayanan publik seperti PLN.

“Nah konteks kegiatan kali ini pertama ingin mendorong peran serta pesantren berproses religius bergerak di pendidikan agama islam. Ini berperan serta dalam proses pengawasan pelayanan publik,” terang Hery Susanto.

Selain itu juga pondok pesantren dianggap Hery Susanto lebih dekat kepada masyarakat secara keagamaan karena telah menjadi komunitas yang kental terhadap sebagian masyarakat besar.

“Pondok pesanteran tidak kami lupakan sebagai basis sosialisasi, edukasi di masyarakat khususnya di kalangan pondok termasuk aspirasi kita dapatkan untuk bagaimana pondok pesantren berperan serta sebagai komunitas yang sangat mengakar di masyarakat,” tuturnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses