Plt Bupati PPU Bakal Diperiksa Sebagai Saksi oleh KPK

ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam bakal menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (31/03/2022)

Melalui sambungan seluler, Pelaksana tugas Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengaku bahwa jadwal pemeriksaan mengalami pengunduran waktu.

Awalnya dijadwalkan pada 29 Maret 2022, namun karena keperluan di Pemerintahan Pusat maka diundur Kamis 31 Maret 2022.

“Belum pemeriksaan jadwalnya besok baru diperiksa meminta ditunda karena ada kegiatan kemarin,” ujar Hamdam Pongrewa

Berbicara mengenai persiapan yang dilakukan, Hamdam mengaku tak melakukan banyak persiapan, dan membiarkan prosesnya berjalan sesuai prosedur.

“Tidak ada persiapan berarti, hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi pasti mempersiapkan diri. Karena dimintai keterangan,” ungkapnya

Pemeriksaan oleh KPK disebutkan dirinya adalah sebatas sebagai aksi dalam kasus yang melibatkan Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud yang ditetapkan tersangka pada 13 Januari 2022 lalu.

“Masih terkait OTT, terkait masalah itu sebagai saksi, yang pasti kooperatif dan menjawab sesuai yang sebenarnya, jawaban harus berbicara faktual, hukum harus dijawab sebenarnya dan tidak boleh rekayasa,” terangnya.

Pemeriksaan oleh KPK dijadwalkan dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Kota Balikpapan. Pemerintah diperkirakan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses