Kapolda Kaltim Bantah disebut Sebagai Beking Tambang Liar di Tahura

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membantah keterkaitan nama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto sebagai beking dari aktivitas penambangan liar di areal Taman Hutan Raya (Tahura) Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo. (Ist)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo meluruskan bahwa nama Kapolda Kaltim telah dicatut dalam kasus tersebut. “Itu (membeking) tidak benar ya,” tegasnya.

Mengenai proses hukum terhadap temuan tersebut, Yusuf mengatakan saat ini telah ditangani oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan.

“Kalau proses penyidikannya dalam ranah pemeriksaan KLHK. Kami tidak ingin tumpang tindih dalam pemeriksaan,” singkatnya kepada awak media.

Selain itu, Yusuf juga mengaku tidak mengetahui persis kronologis kasus dugaan tambang ilegal di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersebut.

“Kami kurang paham. Ya, karena kami juga tidak ada di lokasi. Terus belum tahu datanya, pelaku entah siapa, ada diamankan di mana, kami belum tahu,” tuturnya.

Diketahui, tim Gabungan Pomdam, Deninteldam VI/Mlw menggerebek aktivitas penambangan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.

Operasi penyetopan aktivitas penambangan itu dilakukan Kamis (24/3) sekira pukul 20.30 Wita lalu. Informasi yang diperoleh petugas gabungan di lokasi kejadian, penambang sempat mencatut nama Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman serta Kalpoda Kaltim sebagai beking.

Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan dan masih melakukan pendalaman.

Adapun beberapa orang yang diamankan yakni, RW sebagai penambang atau koordinator lapangan, M sebagai pemilik lahan sekaligus sebagai pemodal bersama A, masih berstatus terperiksa. (yor)

BACA JUGA:




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses