BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Biaya Operasi Atlet Muaythai Korban Penganiayaan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Ist/net)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Penanganan medis atas cedera akibat tindak penganiayaan yang dialami oleh atlet Muaythai Muhammad Nur Fadhillah (20) kabarnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kuasa hukum korban, Sapto Hadi Pamungkas mengungkap, apabila kliennya harus menjalani operasi patah tulang di bagian hidung akibat tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan pelatihnya berisnial HP. Namun demikian, Sapto menyatakan biaya perobatan harus ditanggung secara pribadi lantaran menurut pihak rumah sakit, tindakan medis yang akan dilakukan tidak tertanggung atau ter-cover oleh BPJS Kesehatan.

“Sesuai konfirmasi petugas rumah sakit bahwasanya korban tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga diperlukan biaya tersebut ditanggung pribadi oleh Ibunda Nur Fadillah,” jelasnya.

Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengungkap alasan tidak dijaminnya korban tindak pidana dalam layanan pihaknya. Menurutnya, hal ini telah menjadi ketentuan yang diatur Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014. 

Sugiyanto menambahkan, apabila korban tindak pidana dapat mengajukan permohonan untuk penanggungan biaya perobatan atau perawatan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Jadi sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018 ada beberapa pelayanan yang tidak ditanggung karena sudah ditanggung oleh instansi lain. Pelayanan kesehatan akibat penganiayaan tidak masuk yang ditanggung (BPJS Kesehtan),” jelasnya kepada helloborneo.com baru-baru ini.

Untuk itu Sugiyanto menyarankan agar korban berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapat layanan tanggungan biaya medis sebagai akibat tindak pidana. (yor)


Baca juga:




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses