Sempat Dirawat Enam Hari, Bocah Korban Kebakaran Ruko di Samarinda Hembuskan Nafas Terakhir

Suasana ruang mortuary RSUD AW Syahranie jelang penyerahan jenazah Nur Aqila kepada keluarganya. (Foto: Istimewa)

Roy MS

Samarinda, helloborneo.com – Jumlah korban jiwa insiden kebakaran di Jalan AW Syahranie RT 14 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda bertambah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie mengkonfirmasi korban atas nama Nur Aqila menghembuskan nafas terkahir, Kamis (21/4) sekitar pukul 17.53 Wita.

Saat peristiwa akhir pekan lalu, bocah perempuan berusia sembilan tahun itu terkunci di dalam ruko nahas bersama tujuh korban lainnya. Korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat untuk kemudian menjalani menjalani perawatan insentif di ruang PICU RSUD AW Syahranie Samarinda.

“Telah meninggal dunia An.NA (Nur Aqila) di ruang PICU setelah opname selama 6 hari,” sebut Humas RSUD AW Syahranie, dr Arysia Andhina melalui keterangan tertulis. 

Korban menghembuskan nafas terakhir saat didampingi oleh ayah dan kerabatnya yang lain. “Kita doakan semoga almarhumah Husnul Khotimah,” lanjutnya.

Arysa melanjutkan, pada hari ke-dua  perawatan, korban didiagnosa combutio grade 2-3 4 persen plus trauma inhalasi.

“Saat itu tingkat kesadaran menurun atau dalam kondisi koma. Tindakan medis oleh tim dokter RSUD AWS telah maksimal,” pungkasnya.

Setelah menjalani pemulasaran di ruang mortuary RSUD, jenazah diserahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan. 

Diketahui, kebakaran ruko deret di Jalan AW Syahranie terjadi Minggu (17/4) sekitar pukul 04.45 Wita. Usai api berhasil dipadamkan, enam penghuni ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sementara satu lagi meninggal di perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara Nur Aqila (9) dievakuasi dalam kondisi kritis lantaran mengalami luka berat. 

Kepolisian memastikan korban meninggal akibat sesak nafas lantaran terkepung kepulan asap kebakaran. Saat kejadian, seluruh korban terkunci dari luar.

Usai olah tempat kejadian, Polisi menyatakan api pada peristiwa kebakaran bersumber dari Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang dikemudikan oleh M (21). Polisi menetapkan pria yang bekerja sebagai mekanik tersebut menjadi tersangka lantaran lalai dalam berkendara hingga menabrak pagar ruko deret tersebut. (yor)


Berita terkait:




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses