Ketua DPRD PPU Beri Catatan Soal Rencana Jalan Bebas Hambatan Area IKN

ES Yulianto

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Dalam rapat pembahasan kesiapan lahan Jalan Bebas Hambatan Pulau Balang Bentang Pendek hingga simpang IHM, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor memberikan catatan terkait rencana tersebut.

Ditemui di ruangannya usai rapat tersebut Syahruddin M Noor mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas inti percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara. Dan pada prinsipnya pihak legislatif mendukung penuh.

Lokasi Ibu Kota Negara Baru. (Ist)
Lokasi Ibu Kota Negara Baru. (Ist)

“Mempercepat pembangunan di IKN itu intinya. Kita ya mendukung dengan kegiatan itu artinya memberikan kemudahan kalau itu perizinannya di tingkat daerah, pihak eksekutif akan memberikan karpet merah intinya selagi tidak melanggar aturan yang ada,” jelasnya, Selasa (19/07).

Dirinya memberikan catatan untuk diperhatikan oleh Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur terkait dengan hal pembebasan lahan.

Syahruddin M Noor meminta pembebasan lahan menjadi prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum eksekusi kegiatan tersebut.

residen Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)
Presiden Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)

“Terkait pembebasan lahan masyarakat kita juga menyarankan memperhatikan hak-hak masyarakat karena ada beberapa kondisi atau pengalaman, dikerjakan dulu baru dibebaskan itu tidak kita inginkan. Kita dorong sebelum mengeksekusi kegiatan itu sebaikan diselesaikan dulu hak-haknya,” tutur Politisi Partai Demokrat ini

Dalam hal pembebasan lahan pun, Syahruddin M Noor menginginkan adanya pembeda bagi kawasan penduduk dan kawasan hutan tak berpenguni dalam menyelesaikan pembebasan lahan.

“Kalau bisa masalah pembebasan lahan itu per segmen. Bedakan proses penyelesaian bagi kawasan di permukiman penduduk atau di kawasan hutan atau tidak ada penduduk,” ucapnya.

“Tak ingin pembebasan seperti di kota Balikpapan itu menjadi perhatian kami. Balai Pengelola Jalan Nasional Kalimantan Timur juga harus memperhatikan itu,” tambahnya.

Dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menyampaikan rencana pembangunan jalan tersebut yakni simpang PT IHM (Itchi Hutan Manunggal) hingga akses pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rencanana pembangunan tersebut dijelaskan Nicko yakni penambahan lebar jalan yang sudah ada. Sehingga pihaknya pun meminta keterangan secara pasti lokasi karena pemerintah daerah dianggap akan terlibat dalam pengadaan tanah.

“Rencana pembangunan jalan dari simpang PT IHM sampai akses menuju jembatan pulau balang. Dari jalan yang eksisting bakal ada penambahan lebar lagi. Tahapan tadi baru, kita meminta agar pihak bpjn segera mengajukan penetapan lokasinya dulu karena kami ini Pemda terlibat dalam pengadaan tanah tadi terlibat di tahapan perencanaan,” ungkapnya.

Dalam hal keterlibatan Pemerintah daerah yakni berupaya membantu sosialisasi kepada masyarakat setelah adanya penetepan lokasi. Dan harus berdasarkan bersetujuan dari pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Nanti kami bersama-sama untuk mensosialisasikan segmen yang akan dikerjakan. Nanti kita suruh BPJN Kalimantan Timur segera melapor ke Gubernur Kalimantan Timur bersurat ke mereka untuk mengajukan penetepan lokasi. Setelah penetapan lokasi nanti kita bantu sosialisasi kemasyarakat,” terangnya

Melalui data yang dimiliki oleh BPJN Kalimantan Timur didapat Nicko Herlambang dan kemudian dibagikan kepada helloborneo.com bahwa rencana tersebut memakan panjang 38.12 kilometer dengan kebutuhan lahan sekitar 219 hektar. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses