
Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Pelaku pembobol rumah toko (ruko) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara berhasil terungkap. Aksi pencurian ratusan gram emas dan uang puluhan juta rupiah tersebut didalangi oleh pasangan suami istri (pasutri).
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno menerangkan, tersangka pelaku berinisial JH bersama istrinya, S melancarkan aksi pencurian pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu. Ruko penjual material bangunan sekaligus tempat tinggal korban tersebut merupakan tempat JH berkerja.
“Keduanya (tersangka) diamankan di salah satu kos di kawasan Kampung Timur Kamis, 21 Juli 2022,” terang Eko, Selasa (26/7).
Untuk membobol ruko majikannya, tersangka JH lebih dahulu menduplikat kunci. Di saat majikannya keluar untuk menghadiri acara keluarga, JH langsung melancarkan aksi pencurian.
“Tersangka masuk ke dalam menggunakan kunci duplikat. Dia mengambil emas sekitar 200 gram dan uang tunai sebanyak Rp30 juta,” sambungnya.
Setelah berhasil, tersangka JH kembali ke rumahnya untuk kemudian memberikan emas dan uang hasil kejahatan kepada istrinya. Selanjutnya, S menjual kembali emas yang diperoleh suaminya tersebut. Sebagian emas curian ada juga yang digadai oleh S dengan jumlah Rp39 juta.
“Uangnya (hasil kejahatan) ada yang dibelikan emas dan perabotan rumah tangga, seperti kipas angin, lemari dan lainnya,” jelasnya.
Aksi pencurian oleh pasutri tersebut terbongkar usai korban yang juga pemilik toko bangunan melapor kejadian ke Polsek Balikpapan Utara. Dari laporan tersebut penyidik melakukan penyelidikan yang mengarah kepada keduanya sebagai pelaku.
“Saat penyelidikan, tersangka JH ini kabur dari kerjaan. Sehingga kita curiga. Tersangka JH sendiri adalah karyawan di toko itu. Dia sudah Bekerja sekitar lima tahun. Istrinya S ikut membantu,” tutup Eko. (yor)

















