ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Legislator Kabupaten Penajam Paser meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bersabar menanti pembayaran insentif yang diperkirakan hingga 8 bulan. Keluhan insentif tak terbayarkan 6 bulan terakhir bagi ASN ditanggapi legislator, Bijak Ilhamdani.
Bijak Ilhamdani menjabarkan kondisi pembayaran insentif tertunda akibat adanya rekomendasi Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia, bukan karena kesengajaan pemerintah daerah.

“Terkait insentif tidak dibayar selama 8 bulan itu karena ada perubahan regulasi. Perubahan itu bukan keinginan pemerintah juga, karena memang ada rekomendasi BPK RI, perintah BPK RI. Jadi bukan karena kesengajaan,” jelas Bijak Ilhamdani melalui sambungan seluler kepada media ini.
Lain hal juga adanya proses regulasi yang harus diselesaikan hingga kepada tingkat kementerian melalui Biro Hukum Kalimantan Timur.
“Kedua, regulasi itu sudah selesai, Mendagri Menkeu juga dari Biro Hukum Kaltim juga sudah ACC,” kata Bijak Ilhamdani.
Kondisi keuangan yang saat ini tidak memungkinkan belum bisa mengakomodir pembayaran insentif tersebut. Sehingga peluang adanya dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan terjadi pada masa triwulan ketiga.

“Hanya memang kondisi keuangan tahun ini belum bisa mengakomodir itu. Maka kita menunggu transfer di triwulan ketiga. Biasanya itu transfer besar, nanti dana itu yang akan didesak ke pemerintah untuk segera membayarkan insentif itu,” tuturnya.
Bijak Ilhamdani pun turut menjelaskan bahwa kondisi itu bukanlah kesengajaan melainkan faktor ketersediaan saldo di kas daerah.
“Kita memahami kondisi keuangan pemerintah itu miris sekali, makanya belum bisa dibayar. Yang jelas itu bukan kesengajaan, tapi murni karena ada perubahan regulasi dan kondisi keuangan yang minim,” jelasnya.
Bijak Ilhamdani berpesan pada ASN bersabar hingga September 2022 mendatang. Pihaknya akan menagih janji pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran pada bulan September 2022 mendatang.
“Tapi janji pemerintah itu September dibayarkan. Makanya ini bisa menjadi penyegar untuk PNS. Kami minta untuk PNS bisa bersabar sedikit lagi,” pungkasnya. (log)
















