Roy MS
Kutai Kartanegara, helloborneo.com – Tak hanya di darat, wilayah perairan Kalimantan Timur rupanya turut rawan dari peredaran narkotika. Baru-baru ini, aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur mengagalkan transaksi sabu sabu di wilayah perairan Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Seorang warga berinsial D (36) tahun diamankan petugas usai didapati hendak melakukan transaksi di kawasan pelabuhan Anggana.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Ditpolairud menurunkan anggota berpakaian sipil untuk melakukan penyelidikan.
“Di lokasi kemudian tim menemukan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu untuk dijual dan diedarkan ke ABK kelotok batubara yang sedang sandar di pelabuhan rakyat itu,” ujar Yusuf melalui keterangan tertulis, Rabu (18/8/).
Dalam penyergapan petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket berisi sabu sabu serta 1 buah handphone untuk komunikasi. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku kemudian mengaku mendapatkan sabu di jalan Pesut.
“Paketan sabu itu dia (pelaku) beli seharga Rp150 ribu dan dijual kembali seharga Rp200 ribu di kawasan Anggana dan sungai Meriam,” lanjutnya.
Kini tersangka harus menjalani proses hukum di Ditpolairud Polda Kaltim, sembari petugas melakukan pengembangan kasus. (yor)