Hampir Dua Pekan, Polda Kaltim Jaring 147 Penjudi dan Pengedar Narkoba

Polda Kaltim serta jajaran ungkap 100 kasus judi dan narkoba. (Foto: helloborneo.com/RoyMS)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com  –  Dalam kurun waktu 18 hingga 29 Agustus 2022, jajaran kepolisian di Kalimantan Timur berhasil mengungkap 100 kasus perjudian, peredaran narkoba serta tambang ilegal. Dari sederet kasus tersebut, Kepolisian mengamankan 147 tersangka.

“Hasil pengungkapan Polda dan Polres jajaran. Ada 57 tersangka yang kami amankan terkait perjudian. Sementara sisanya kasus narkoba dan 1 kasus illegal mining di Kabupaten Paser,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo saat konferensi pers di Markas Polda Kaltim, Senin (29/8/2022).

Menurut data yang dipaparkan Yusuf, kasus narkoba terbilang mendominasi dengan jumlah 71 kasus. Pengungkapan kasus terbanyak di wilayah hukum Polres Kutai Timur dengan jumlah 16 kasus. Sementara, Polresta Balikpapan dan Polres Kutai Kartanegara masing-masing mengungkap 12 kasus dan 11 kasus.

Sedangkan kasus perjudian, pengungkapan terbanyak di wilayah Polres Berau dengan jumlah 8 kasus. Adapun Polres Kutai Timur dan Ditreskrimum Polda Kaltim masing-masing mengungkap sebanyak 5 kasus.

“Perjudian baik konvensional maupun online totalnya 28 kasus. Terkait judi online ini, kami terkendala server dan bandar yang berada di luar Kaltim, bahkan ada yang di luar negeri. Maka kami berharap agar Diskominfo bisa melakukan pemblokiran,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Yusuf turut mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor kepada pihaknya apabila mendapati adanya praktik perjudian, peredaran narkoba termasuk aktivitas  ilegal lain. Untuk itu masyarakat bisa menghubungi nomor hotline 110.

“Kami betul-betul serius memberantas kasus-kasus seperti ini di wilayah Kaltim, sesuai juga arahan Bapak Kapolri kepada Polda dan Polres jajaran. Jadi masyarakat jangan ragu untuk melapor, jika memang betul akan kita tindaklanjuti,” tegasnya. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses