Harimau Sumatra “Bestie” Akhirnya Dilepasliarkan ke Habitatnya

Harimau Sumatra berusia tiga tahun bernama Bestie akhirnya kembali ke habitatnya. Harimau betina itu dilepasliarkan di kawasan Keudah yang merupakan zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Jumat 25 November 2022. (Courtesy: BBKSDA Sumut)
Harimau Sumatra berusia tiga tahun bernama Bestie akhirnya kembali ke habitatnya. Harimau betina itu dilepasliarkan di kawasan Keudah yang merupakan zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Jumat 25 November 2022. (Courtesy: BBKSDA Sumut)

Aceh, helloborneo.com – Harimau Sumatra berusia tiga tahun bernama Bestie akhirnya kembali ke habitatnya. Harimau betina itu dilepasliarkan di kawasan Keudah yang merupakan zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Jumat (25/11).

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut), Rudianto Saragih Napitu mengatakan, pelepasliaran ini menggunakan helikopter dengan metode longline dari Bandara Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Bestie merupakan harimau yang sempat berada di kawasan perkebunan warga kawasan Aras Napal, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Harimau Sumatra itu akhirnya masuk ke perangkap kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, pada Rabu 31 Agustus 2022.

“Pagi ini (Bestie) telah berhasil dilepasliarkan di wilayah Keudah dengan sangat baik,” kata Rudianto.

Keudah dipilih sebagai lokasi lantaran kawasan tersebut merupakan habitat harimau Sumatra. Bestie diketahui juga berasal dari TNGL. Di kawasan itu tersedia pakan harimau yang cukup seperti rusa, kijang, dan kambing hutan.

“Keudah ini adalah wilayah inti dari teritorial harimau dan memang sangat kaya akan pakannya. Di situ juga sangat aman untuk harimau. Oleh karena itu kami arahkan pelepasliaran ke wilayah Keudah, bagian dari TNGL,” ungkap Rudianto.

Sebelum dilepasliarkan, Bestie memiliki riwayat perjalanan yang cukup berliku. Sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2022, ia terlihat terlihat berkeliaran di perkebunan warga. Lalu, dia dipindahkan ke lembaga konservasi Medan Zoo untuk diobservasi. , pada 15 September 2022, harimau itu dipindahkan ke kawasan Sanctuary Harimau Sumatra di Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut..

Setelah tiga bulan dirawat di Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, Bestie akhirnya siap untuk dilepasliarkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, harimau Sumatra itu memiliki bobot 80 kilogram dan layak untuk dilepasliarkan.

“Kita berharap semoga Bestie bisa hidup nyaman di habitatnya dan bisa memperkaya populasi harimau di wilayah TNGL,” jelas Rudianto.

Dokter hewan yang memantau kondisi harimau Sumatra tersebut, Anhar Lubis, memastikan satwa dilindungi itu dalam keadaan sehat saat dilepasliarkan. “Secara umum kondisi Bestie bagus dan sehat karena dia bukan harimau yang terjerat. Tapi harimau konflik akhirnya harus dievakuasi tujuannya untuk diselamatkan,” katanya.

Anhar menjelaskan, pada saat dilepasliarkan harimau tersebut tampak tenang. Awalnya, Bestie dikhawatirkan akan takut pada saat dilepasliarkan. Namun, Bestie begitu agresif ketika kembali ke habitatnya usai pintu kandang yang membawanya dibuka.

“Akhirnya hanya hitungan dua menit dia keluar dengan perlahan, berarti tidak ada rasa takutnya,” jelasnya.

Harimau Sumatra termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN/International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), harimau Sumatra termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered). Populasinya diperkirakan lebih kurang 500 sampai 600 ekor dan tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatra. (voa/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.