Wujud Kembalikan Marwah Pemerintahan, Pemkab PPU Gelar MoU dengan Kejari PPU

Tun MZ

Jajaran Pemkab PPU usai melakukan MoU dengan Kejari PPU yang dihadiri Forkominda Kabupaten PPU. (Ist)
Jajaran Pemkab PPU usai melakukan MoU dengan Kejari PPU yang dihadiri Forkominda Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar acara penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten PPU bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Jum’at (25/11).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan penandatangan MoU ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan MoU yang sebenarnya sudah berjalan dan mengoptimalkan peran kejaksaan sebagai bentuk sinergitas antara Kejari PPU dan Pemda PPU.

“Kegiatan hari ini saya pandang penting dan strategis, selama ini yang saya pahami ternyata peran kejaksaan ini baru sepertiganya saja yang kita rasakan saat ini dan masih ada duapertiga yang belum kita kerjasamakan,” ungkap Hamdam.

Selain itu, Hamdam menambahkan tujuan diadakannya penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU terutama perangkat daerah yang bertanggung jawab di bidang pembangunan daerah.

“Bagi OPD manfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk kita bersama-sama, bersepakat untuk menciptakan kembali pemerintahan ini memiliki marwah, sehingga kita ini benar-benar bisa mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat kita,“ tambah Hamdam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Chandra menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kejaksaan akan kepastian hukum investasi guna meningkatkan perekonomian daerah.

“Kejaksaan ini berperan ada 3 (tiga) instrument yaitu instrumen perdata, instrumen pidana dan yang terakhir instrumen intelijen, jadi semua peran kejaksaan ini akan berperan dalam rangka mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pemda PPU dan kami berharap dapat turut serta mendukung kepastian hukum investasi dan perekonomian daerah, begitu juga yang sudah sama-sama kami sepakati dengan Forkopimda yang lain yaitu Kapolres dan Dandim,” terang Chandra. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.