Presiden Joko Widodo kembali mengunjungi IKN Nusantara. (Ist)

REI Jajaki Investasi di Kabupaten Calon Ibu Kota Negara Indonesia Baru

NB Purwaniawan

Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (ESY)
Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Real Estate Indonesia atau REI menjajaki investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ditetapkan sebagai bagian dari calon Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.

REI berminat menanamkan modal dengan
menandatangani nota kesepakatan, jelas Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, tetapi masih bersifat luas atau belum menentukan sektor investasi.

“REI masih lakukan survei untuk tentukan bidang investasi yang cocok dikembangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambah dia.

Selain REI lanjut dia, ada tiga pemilik modal lainnya yang berminat berinvestasi dan telah menandatangani nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) dengan pemerintah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Penajam saat ini menyiapkan lahan sekitar 9.000 hektare di Kawasan Industri Buluminung atau KIB, karena dengan pemindahan IKN Indonesia dipastikan bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat.

Kawasan industri yang disiapkan seluas 9.000 hektare oleh Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut meliputi wilayah Kelurahan Buluminung, Jenebora dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam.

Pemilik modal (investor) yang hendak menanamkan modal di KIB Kabupaten Penajam Paser Utara harus membebaskan lahan terlebih dahulu karena lahan dalam kawasan industri merupakan lahan milik masyarakat setempat.

“Pemerintah kabupaten hanya tetapkan kawasan industri dan lahan milik warga, jadi lahan harus dibebaskan sendiri oleh investor yang hendak berinvestasi,” ujar dia.

Sementara sampai saat ini, investor yang sedang melakukan pengurusan perizinan untuk menanamkan modal yakni investasi pabrik baterai dan pabrik soda ash (natrium karbonat/Na2Co3).

Kemudian, terdapat sekitar 10 perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan juga sudah mengurus perizinan untuk berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Investor lainnya yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah pengembang perumahan sebanyak 15 perusahaan properti serta sektor perhotelan yang sedang melakukan pembebasan lahan.

“Pendapatan daerah bisa meningkat secara signifikan dengan masuknya investasi” kata Hamdam Pongrewa. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.