Tercatat 119 Orang Mendaftar Sebagai Calon PPK di Kabupaten PPU

NB Purwaniawan

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana.

Penajam, helloborneo.com – Tercatat sebanyak 119 orang mendaftar sebagai calon PPK (panitia pemilihan kecamatan) di Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk 20 PPK dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Sebanyak 119 orang yang daftar jadi calon PPK sampai pendaftaran ditutup,” kata Komisioner KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (sumber daya manusia), Mochamad Misran di Penajam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan perekrutan PPK mulai 21 sampai 29 November 2022.

Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan mengikuti seleksi tertulis dengan sistem CAT (computer assisted test) pada 5-7 Desember, pengumuman hasil seleksi tertulis 8-10 Desember.

KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK pada 2-10 Desember, kemudian dilanjutkan tes wawancara pada 11-13 Desember.

Hasil seleksi PPK diumumkan pada 14-16 Desember, dan penetapan PPK pada 16 Desember, kemudian PPK dijadwalkan bakal dilantik pada 4 Januari 2023.

Jumlah PPK yang dibutuhkan sebanyak lima orang per kecamatan, jumlah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara ada empat sehingga dibutuhkan PPK sebanyak 20 orang.

Dengan jumlah pendaftar mencapai 119 orang dan yang dibutuhkan hanya 20 orang, jelas Mochamad Misran, dipastikan selebihnya tidak lolos dan sebagian lagi menjadi cadangan jika lolos sampai tes akhir.

Jumlah pendaftar yang masuk ke KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dengan jumlah 119 orang tersebut dari Kecamatan Penajam 54 orang, Kecamatan Waru 25 orang, Kecamatan Babulu 35 orang, dan Kecamatan Sepaku 17 orang.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses