Tana Paser, helloborneo.com – Didampingi anggota DPRD Paser Edwin Santoso, Bupati Paser Fahmi Fadli melantik secara langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu ( PAW) Tahun 2023 di Pendopo Lou Bapekat, Kamis (26/01/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati Fahmi mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
“Insya Allah amanah sumpah yang diucapkan tadi tertanam di dalam sanubari hati bapak/ibu sekalian untuk dapat bekerja secara cerdas dan sesuai aturan dengan selalu bersinergi dengan kepala desa untuk membangun desa lebih maju sebagaimana optimisme kehidupan kita bahwa hari esok harus lebih baik, Olo Manin Aso Buen Siolondo,” ingat Fahmi Fadli.
Sementara, anggota DPRD Edwin mengucapkan selamat kepada para anggota PAW BPD yang dilantik dan berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, ketua Komisi III ini berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
Adapun anggota BPD PAW yang dilantik yaitu dari Kecamatan Batu Engau meliputi BPD Desa Kerang, Desa Mengkudu dan BPD Desa Pengguren Jaya.
Selain itu Kecamatan Long Kali terdiri BPD Desa Muara Telake, Desa Petiku, Desa Perkuwen dan Kecamatan Long Ikis terdiri BPD Desa Semuntai dan BPD Desa Kayungo.
Selanjutnya Kecamatan Batu Sopang meliputi BPD Desa Kasungai, Desa Legai dan kecamatan Muara Samu yaitu BPD Desa Rantau Bintungan dan BPD Desa Luan. (hms/log)