Tenggarong, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (31/1/2023).
Kunjungan tersebut disambut langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah. Tujuan kunjungan itu bermaksud membicarakan soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dua wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadikan kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersepakat melakukan kerja sama dalam percepatan pembangunan IKN.
Hamdam menyampaikan, silaturahmi dan diskusi terkait pembangunan di IKN menjadi hal yang penting, apalagi pembahasannya juga untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten PPU dan Kukar yang berdampingan langsung dengan IKN.
“Kami juga sepakat untuk melakukan MoU terhadap Pemerintah Kab. KuKar, tujuannya melakukan kajian bersama terhadap potensi–potensi kedua daerah ini. Juga berkaitan dengan percepatan–percepatan keinginan kami, seiring dengan pembangunan di IKN,” kata Hamdam.
Dengan membahas hal–hal penting berkaitan dengan adanya IKN di kedua wilayah ini adalah masa depan bersama.
Seiring dengan rencana pembangunannya, PPU dan KuKar juga mengajukan beberapa usulan ke Pemerintah Pusat khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Hamdam mengatakan telah banyak upaya yang dilakukan Pemerintah PPU sendiri dalam memperjuangkan keinginan ke Pemerintah Pusat.
Utamanya, pembangunan infrastruktur jalan antar wilayah juga menjadi prioritas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mempunyai kapasitas untuk menaungi infrastruktur jalan antar wilayah juga diharapkan dapat memfasilitasinya.
Menurut Bupati Kukar Edi Damansyah, MoU atau Kerjasama berkaitan dengan pembentukan IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“MoU ini sangat penting dan strategis, dengan harapan MoU nanti substansinya kepada hal–hal yang nyata tidak bertolak belakang dengan undang–undang maupun ketentuan–ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah dalam pembangunan IKN,” ujar Edi.
Pemkab Kukar juga membuat rencana pembangunan jalan dengan mengusulkan jalan dari Desa Jonggon ke titik IKN. (adv/log)