Penajam, helloborneo.com – Calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terdaftar saat ini diperkirakan harus menunggu hingga 30 tahun ke depan untuk diberangkatkan ke Mekkah menunaikan ibadah haji.
“Jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu sampai saat ini sekitar 5.600 orang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nasruddin di Penajam, Senin.
Kuota haji Kabupaten Penajam Paser Utara hanya 126 per tahun, dan bahkan pada 2022 jatah haji turun hanya 56 orang.
Diprediksi dengan daftar tunggu calon haji yang mencapai ribuan tersebut, jelas dia, masa tunggu keberangkatan haji sampai 29 hingga 30 tahun.
Selama pandemi COVID-19 tidak ada pemberangkatan haji, tetapi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tetap mendaftar haji.
Diharapkan kuota haji pada 2023 kembali normal, kata Nasruddin, karena minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi,
“Daftar tunggu keberangkatan haji sudah cukup panjang, kalau bisa jatah haji Kabupaten Penajam Paser Utara ditambah,” ucap dia.
Kendati daftar haji calon haji cukup banyak, namun tidak pernah menyusutkan animo masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji.
Daftar tunggu calon haji tersebut, usianya bervariasi mulai yang masih muda hingga yang sudah berusia lanjut. (log)