Diskominfo PPU Mengadakan Pelatihan Penulisan Bagi SKPD

Edy Suratman Yulianto

Pelatihan Penulisan Bagi SKPD. (Ist)
Pelatihan Penulisan Bagi SKPD. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengadakan pelatihan dalam penulisan berita. Kegiatan ini di ikuti admin media seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Benuo Taka ini.

Pada kesempatan ini Sekretaris Diskominfo Kabupaten PPU, Herlambang membuka giat yang diselenggara tersebut. Ia juga menyampaikan untuk kegiatan pelatihan penulisan berita memang sangat diperlukan sekali untuk bagai mana pengelolaan admin di setiap SPKD.

Ditambahkannya, tujuannya tentu dalam hal ini harus mampu menyampaikan infomasi kepada masyarakat atau memberitakan segala kegiatan yang ada di masing-masing SKPD dengan baik dan benar. Karena dalam penulisan berita atau penyampaian informasi ke masyarakat itu tidak luput dari etika-etika yang diperlukan dalam penulisan berita.

“Sehingga tidak sembarang juga dalam berwawasan untuk membangun terlebih tidak menjustifikasi atau asal tulis. Etika-etika dalam penulisan itu tentu dibutuhkan, supaya lebih profesional mereka nantinya dalam penulisan berita atau penyampaian ke masyarakat,” jelas Herlambang.

Sementara itu, herlambang juga menjelaskan jika Diskominfo Kabupaten PPU rencananya akan melakukan tiga agenda, yaitu pelatihan penulisan berita, pelatihan pengelolaan website dan design pada website.

Ia juga mengharapkan kegiatan di awal di adakan ini para admin SKPD yang hadir dapat mengelola portal website dan mampu memberikan infomasi dengan baik sesuai dengan kode etik dalam penulisan.

“Kami (Diskominfo PPU) juga selaku PPID di Kabupaten PPU akan menginput informasi dari SKPD dan sehingga nanti dalam pengelolaan infomasi itu dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.