Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pencalonan Kepala Desa turut menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pasalnya rawan terindikasi penyimpangan pengelolaan dana desa hingga tersangkut kasus korupsi.
Agus Chandra, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU, mengaku saat ini memberikan perhatian kepada proses pemilihan kepala desa di Kabupaten PPU. Perhatian yang diberikan secara umum, menginginkan proses mampu berjalan aman dan tertib.
“Kalau kita atensi saat ini bagaimana pilkades bisa berjalan aman dan tertib,” kata Agus Chandra.
Hingga saat ini, tahapan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari penerapan peraturan tingkat daerah hingga Kementerian Dalam Negeri.
“Tahapan sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Sudah dilaksanakan oleh panitia pemilihan,” ungkapnya.
Adapun hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pj Bupati Kabupaten PPU, Makmur Marbun (25/09/2023) lalu. Dirinya bersepakat untuk bisa memberikan kesempatan kepada lembaga independen, melakukan tes tertulis pada desa dengan peminat lebih dari 5 calon.
“Kaitannya dengan lebih dari 5 calon ada tahapan tambahan yaitu tes tertulis, maka dalam rapat koordinasi atas undangan Pj Bupati Penajam Paser Utara, kita akan menunjuk tim indepen untuk melaksanakan ujian tertulis itu. Untuk memastikan proses ujian tertulis ini berjalan dengan benar. Dan dilakukan oleh pihak independen yang berkompeten,” jelasnya.
Agus Chandra memiliki pandangan dengan bisa dilakukan pihak independen dalam ujian tertulis tersebut, dianggap akan mampu menciptakan kepala desa yang berkualitas.
“Menghasilkan calon yang lebih berkualitas, tentu harapan kita demikian,” ujarnya. (log)