Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah PPU.
Hal ini diawali dengan audiensi antara BPJS TK, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemkab PPU di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jum’at (13/10/2023). Dalam audiensi ini disampaikan rancangan Peraturan Bupati mengenai penyelenggaraan Jamsostek.
Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPJS TK maupun Kemendagri yang hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menjelaskan selama bekerja di PPU, Ia mendapati banyak hal yang harus dikerjakan dan membutuhkan banyak bantuan melalui kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Ia menyampaikan pentingnya kerja sama dengan BPJS TK dalam membangun Kabupaten PPU. Ia menyebut menerima dengan terbuka seluruh bantuan dalam berbagai bentuk untuk kepentingan Kabupaten PPU.
Hal di atas diamini Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor bahwa BPJS TK dapat disalurkan tidak hanya ketika terjadi kecelakaan kerja, melainkan bisa dalam bentuk pelatihan atau peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di PPU.
Ia juga menambahkan bahwa profesi nelayan memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi dalam bekerja sehari-hari di lautan sehingga harus diperhatikan.
Direktur Kepesertaan BPJS TK Zainudin dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya cakupan kepesertaan BPJS TK di wilayah PPU. Melalui kerja sama ini, Ia berharap bisa menjadikan PPU sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh penduduknya tercakup dalam BPJS TK.
Ia juga menyebut Dana Bagi Hasil Sawit dapat dipertimbangkan untuk penyelenggaraan Jamsostek di wilayah PPU.
Dalam audiensi ini, dilakukan pula penyerahan secara simbolis bantuan BPJS TK kepada keluarga dari petani yang meninggal karena kecelakaan kerja di PPU. Bantuan yang diberikan sebesar 42 Juta rupiah. (adv/kmf/log)