Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Perkembangan food estate di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengalami progres alias mandek. Namun, itu tidak membuat Dinas Pertanian Kabupaten PPU berdiam diri tanpa mengambil langkah demi kemajuan petani.
Kepala Bidang Hortikultura dan Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Gunawan menerangkan perkembangan terakhir adalah sudah sejauh nota kesepahaman. Namun tinggal proses di pemerintah provinsi yang belum terlihat.
Sejak tahun 2022 lalu, Pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten PPU untuk pengembangan food estate ini. Kabupaten PPU ditarget luasan lahan yang diperlukan sekitar 1.500 hektare, dengan sebaran di Desa Gunung Mulia, Desa Gunung Intan serta di Desa Sebakung Jaya.
“Mou-nya sudah, kemudian PKS-nya juga sudah, tapi provinsi juga belum bisa bergerak sampai saat ini, karena kemarin itu kan rencananya PPU, Kukar sama Paser cuman progresnya sampai sekarang mandek,” kata Gunawan.
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya tidak tinggal diam. Gunawan membeberkan langkah berikutnya yakni melakukan persiapan untuk program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dimana LP2B adalah praktik pertanian yang mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan, meliputi konservasi sumber daya, diversifikasi tanaman, pengurangan bahan kimia, partisipasi masyarakat, kesetaraan sosial, kemandirian, pemeliharaan lingkungan, dan inovasi teknologi.
Hal itu perlu dilakukan agar mampu memenuhi permintaan pangan saat ini, apalagi untuk menghadapi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
“Nah ini mau percepatan berkaitan dengan LP2B artinya luas lahan pertanian yang berkelanjutan itu dengan kebutuhan petani,” ujarnya. (adv/kmf/log)