Makmur Marbun Melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja. (Ist)
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati PPU, Drs. Makmur Marbun, M.Si, melantik dan pengambilan Sumpah Jabatan Sugiyanto, sebagai Kepala Desa antar waktu Desa Sukaraja sisa masa jabatan 2020 – 2026, di Gedung Serba Guna Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Rabu (7/2/2024).

Dalam sambutannya Makmur Marbun mengingatkan kepada Pejabat yang baru dilantik untuk benar-benar menghayati sumpah yang telah diucapkannya, karena sebagai umat beragama, sumpah yang diucapkan memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar. 

“Pengucapan tersebut menunjukkan pengakuan dan perwujudan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang artinya Saudara telah mengikat janji kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa,” ujar Makmur Marbun.

Sebagai Kepala Desa, dengan jabatan yang dimiliki, bukan berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut. Kepala Desa harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

“Saya tidak mentolerir Kepala Desa yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra Kepala Desa sebagai pamong masyarakat Desa,” Lanjutnya.

Ia juga menegaskan kepada Pejabat yang dilantik untuk segera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru, lakukan Komunikasi, inventarisasi segala potensi yang ada di desa dan jalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen desa lainnya.

“Marilah bersama-sama bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Sukaraja,” pungkasnya. (adv/hms/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.