Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU menyebut Dana Bantuan Desa kalau dikelola dengan baik akan ampuh menekan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten PPU
“Apalagi untuk saat ini angka kemiskinan di Kabupaten PPU sejak 2022 masih sangat tinggi mencapai 7,61 persen dari jumlah penduduk, angra ini naik dari tahun 2020 yaitu sebesar 7,3 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa terjadi kenaikan penduduk yang hidup di bawah standar hidup layak,” kata Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor.
Kata dia, masalah kemiskinan merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan dari kinerja Pemerintah Kabupaten PPU.
“Untuk itu angka ini harus ditekan, salah satu upaya adalah melakukan program-program yang langsung menyentuh perekonomian masyarakat. Di samping itu melakukan peminaan dan pengawasan dana desa,” katanya lagi.
Lebih jauh disampaikannya juga, untuk itu diminta pada Pemerintah Kabupaten PPU untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dana desa tersebut akan mengoptimalkan realisasinya dalam kegiatan yang memang mendekatkan pembangunan atau bersentuhan langsung dengan ekonomi masyarakat.
Sebagaimana yang diberitakan, Pemerintah Kabupaten PPU di tahun 20123 telah mengucurkan dana sebesar Rp134 Miliar untuk 30 Desa, yang angkanya diperkirakan naik pada tahun ini.
Desa penerima, kata dia, harus menyusun peraturan bupati, anggaran pendapatan dan belanja desa, rencana kerja dan anggaran desa, rencanan pembangunan jangka menengah desa dan sebagainya. (adv/log)