Tiga Calon Direktur PDAM Penajam Ikuti Penilaian Kompetensi

Ari B

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan PPU, Khairudin.

Penajam, helloborneo.com – Tiga calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditetapkan oleh panitia seleksi berhak mengikuti penilaian kompetensi (assessment).

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairudin saat ditemui helloborneo.com, Rabu mengungkapkan, dua pelamar calon Direktur PDAM Danum Taka terliminasi atau tersingkir.

Dari hasil seleksi berkas atau administrasi lima peserta yang mendaftar sebagai calon Direktur PDAM Danum Taka lanjut dia, panitia seleksi hanya menetapkan tiga posisi teratas yang berhak mengikuti “assessment”.

“Posisi tiga besar peserta lelang jabatan Direktur PDAM yang berhak mengikuti tahapan penilaian kompetensi itu ditentukan oleh tim seleksi,” ujar Khairudin.

Tim panitia seleksi lelang jabatan untuk mengisi posisi Direktur PDAM Danum Taka tersebut, yakni dua orang pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tim pantia seleksi calon Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara jelas Khairudin, juga diisi dua orang akademisi, serta satu orang tenaga ahli dari luar.

Peserta seleksi calon Direktur PDAM Danum Taka yang berhak mengikuti tahapan penilaian kompetensi yakni, Abdul Rasyid yang saat ini menjabat Tenaga Ahli PDAM Danum Taka.

Abdul Hamid (mantan Direktur Teknik PDAM Tirta Kencana Samarida), juga dinyatakan lolos seleksi berkas oleh panitia seleksi dan berhak mengikuti tahapan “assessment”.

Panitia seleksi menurut Khairuddin, juga menetapkan Misdianto (mantan Direktur PDAM Danum Taka periode 2014-2016) berhak mengikuti tahapan penilaian kompetensi.

Tahapan penilaian kompetensi calon Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara tambahnya, dilaksanakan di Kota Balikpapan pada 14 Agustus 2019.

“Jadwal pelaksanaan penilaian kompetensi itu mundur satu hari dari jadwal sebelumnya, dan tim penilai dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Jawa Timur,” kata Khairudin. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.