Suherman
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membeli 15 unit mobil dinas untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD , anggota DPRD serta instansi vertikal di daerah setempat.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Rosihan Asward, Senin, mengatakan, anggaran pengadaan 15 unit mobil dinas tersebut bersumber dari APBD 2015, dan telah diserahkan kepada kepala daerah dan berikan kepada SKPD dan anggota DPRD serta instansi vertikal.
“Mobil dinas itu sudah diserakan kepada SKPD dan anggota DPRD serta instansi vertikal melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” jelasnya.
Menurut Rosihan, pengadaan 15 kendaraan roda empat yang diperuntukkan sebagai kendaraan operasional tersebut, terdiri dari 10 unit Inova diperuntukkan 10 anggota DPRD, satu unit mobil Rush untuk kendaraan operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemudian tiga unit mobil Hilux, lanjutnya, diperuntukkan bagian ekonomi dan bagian pertanahan serta bagian pembangunan di sekretariat kabupaten. Sedangkan satu unit Hi Ace Commuter atau mini bus untuk kendaraan operasional Humas dan Protokol Kekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Biaya operasional mobil dinas diserahkan kepada masing-masing satuan kerja yang menggunakan mobil dinas itu,” katanya. (bp/*esa)