P2KB Beri Pendampingan Korban Pemerkosaan Anak

Cak Ris

Paser, helloborneo.com – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan Yosep Hale kakek berusia 49 tahun terhadap anak tenagganya di barak perusahaan perkebunan PT Saraswanti beberapa waktu lalu menjadi perhatian Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Paser.

Kepala P2KB Faulina Widryani kepada helloborneo.com mengatakan, setelah mendapat kabar adanya kasus tersebut, pihaknya langsung memberikan pendampingan kepada korban.

Pendampingan berupa pendampingan psikologis untuk memulihkan psikologis korban setelah menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku. Pihaknya juga memberi perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami telah melakukan kunjungan ke keluarga korban untuk memberikan pendampingan psikologis untuk korban untuk mengurangi trauma pasca kekerasan seksual,” kata Faulina.

Kasus pemerkosaan yang terjadi akan menjadi fokus Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)P2KB karena selama ini kantor P2KB bersama Pemerintah Kabupaten Paser telah melakukan berbagai langkah antisipasi agar kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa ditekan.

“Sebenarnya kami memiliki pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) yang sudah tersebar di 10 kecamatan. P2TP2A untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Faulina.

Seperti diberitakan, helloborneo Kamis (30/4) sekitar pukul 11.30 wita lalu Mawar, bocah lugu yang sudah putus sekolah itu menjadi korban nafsu bejat Yosep Hale. Saat Mawar menjaga dua adiknya yang masih berumur 8 tahun dan 1 tahun. Dia diperkosa Yosep disaat kondisi sepi karena keluarga Mawar sedang berada di kebun. (ris/*log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses