Disdikpora Penajam Larang Pungutan PSB

Dika

 

Plh Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (Dika - Hello Borneo)

Plh Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani (Dika – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melarang seluruh sekolah melakukan pungutan biaya pendaftaran penerimaan siswa baru (PSB).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, di Penajam, Jumat, menjelaskan, berdasarkan aturan bahwa sekolah negeri maupun swasta tidak dibenarkan apabila mengenakan biaya PSB.

“Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan biaya PSB akan kami beri peringatan, seluruh sekolah wajib mengikuti aturan itu,” tegasnya.

Sekolah yang melakukan pungutan biaya pendaftaran PSB, lanjut Marjani, terancam tidak mendapat dana biaya operasional sekolah (BOS) terutama bagi sekolah swasta. Dimana sekolah yang ditemukan melakukan pungutan biaya PSB tersebut akan diaudit.

“Kalau sekolah ditemukan melakukan pungutan biaya pendaftaran, dana BOS yang sudah diberikan pemerintah harus dikembalikan dan penggunaan dana BOS dan biaya pendaftaran itu juga harus diaudit,” tegasnya.

“Pihak sekolah akan kami panggil. Kalau memungkinkan dana BOS itu akan kami tunda pencairannya,” tambahnya.

Marjani mengatakan, selama ini alasan sekolah swasta menerapkan biaya pendaftaran PSB untuk biaya operasional sekolah. namun dalam aturan menyebutkan, apabila sekolah menarik biaya pendaftaran PSB tidak diperbolehkan menarima dana BOS.

“Selama ini sekolah swasta mengambil biaya PSB, alasan kas sekolah kurang. Tapi, dalam aturan sekolah yang lakukan pungutan biaya PSB tidak boleh menrima BOS. Contoh SMK Pelita Gamma itu sekolah swasta dapat dana BOS berkisar Rp700 juta,” jelasnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.