Bupati Penajam : Jangan Terima Raskin Tidak Layak Konsumsi

Subur – Humas Setkab Penajam Paser Utara

Beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang tidak layak konsumsi (Subur - Hunas Setkab Penajam Paser Utara)

Beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang tidak layak konsumsi (Subur – Hunas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menegaskan kecamatan, kelurahan, desa dan RT jangan menerima beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang akan disalurkan kepada masyarakat, jika raskin tersebut tidak layak konsumsi.

“Camat, lurah, kepala desa dan ketua RT harus menolak dan mengembalikan raskin berkualitas buruk yang akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Bupati Yusran Aspar, menanggapi terkait keluhan masyarakat menerima raskin yang berkualitas buruk dan tidak layak konsumsi, di Penajam, Kamis.

“Saya minta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengganti beras untuk rumah tangga miskin itu dengan kualitas yang lebih baik dan layak konsumsi,” tegasnnya.

Yusran Aspar menyatakan, camat, lurah, kepala dan ketua RT seharusnya menolak dan mengembalikan ke Bulog, jika menemukan raskin yang tidak layak konsumsi dan Bulog harus segera mengganti raskin yang tidak layak konsumsi tersebut.

“Masyarakat atau panitia desa/kelurahan harus berani menolak apabila beras untuk rumah tangga miskin yang diterima itu tidak layak dikonsumsi,” ujarnya.

Yusran Aspar mengungkapkan, selama ini sering terdengar keluhan masyarakat tentang buruknya kualitas raskin yang dibagikan kepada masyarakat. Seharusnya Bulog menyalurkan raskin yang berkulitas dan layak komsumsi,

“Pemerintah akan memita penjelasan dan pertanggungjawaban Bulog, dengan adanya keluhan masyarakat penerima beras untuk rumah tangga miskin itu,” katanya.

“Jika Bulog masih menyalurkan raskin berkualitas buruk, pemerintah daerah akan menyampaikan surat protes ke pusat,” tegas Yuaran Aspar.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ariadi menyatakan, segera memfasilitasi keluhan masyarakat tersebut, serta akan membuat kotak aduan masyarakat yang ingin disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Jika masyarakat menemukan masalah pembagian raskin tidak layak konsumsi, diharapkan masyarakat segera laporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, mengeluhkan menerima raskin yang disalurkan Bulog berwarna kuning dan berkutu tidak layak konsumsi. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.