Alpian – Humas Setkab Penajam Paser Utara

Plt Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar memberikan cinderamata kepada Wakil Ketua DPRD Kediri, Arief Junaidi (Alpian – Humas Setkab Penajam Paser Utara)
Penajam, helloborneo.com – DPRD Kediri, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk mempelajari tentang peraturan daerah (perda) khususnya terkait dengan izin membuka atau menggunakan tanah negara.
Wakil Ketua DPRD Kediri, Jawa Timur, Arief Junaidi bersama rombongan diterima langsung Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten (Plt Sekkab) Penajam Paser Utara, Tohar, di ruang pertemuan lantai III kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (11/6).
“Saya ucapkan terima kasih DPRD Kediri menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai tujuan pembelajaran, tapi yang terpenting terjalinnya silaturahmi,” kata Plt Sekkab Penajam Paser Utara, Tohar, saat menerima rombongan DPRD Kediri.
Ia menjelaskan, Kabupaten Penajam Paser Utara baru terbentuk 2002 silam, sehingga masih dalam tahap pembangunan di berbagai sektor, termasuk terkait pembuatan perda sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara juga membutuhkan masukan dan pembelajaran dari daerah lain.
wakil Ketua DPRD Kediri, Jawa Timur Arief Junaidi mengungkapkan, selain bersilahturahmi kedatangan rombongan dari Kediri karena tertarik dengan kemajuan pembangunan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara yang baru berusia 13 tahun.
“Kami melihat di media dan internet walau baru berumur 13 tahun, tapi Penajam Paser Utara mampu sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di indonesia secara nasional,” jelasnya.
“Kami ingin belajar terkait Izin membuka atau mengunakan lahan tanah negara, sangat penting untuk belajar guna pembanggunan Kabupaten Kediri ke depannya,” kata Arief Junaidi.
Dalam kunjungan rombongan DPRD Kediri, Jawa Timur, dihadiri juga oleh Asisten III, Alimuddin, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Puguh Sumitro, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Abbas Chalid dan Kabid Pertambangan, seluruh staf ahli bupati serta Kabag Ekonomi dan Kabag Pertanahan. (adv/bp/*esa)