Legislator Penajam Minta Selidiki Raskin Tidak Layak Konsumsi

Bagus Purwa

 

Anggota DPRD Dapil Waru-Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Anwar Sanus (Bagus Purwa - Hello Borneo)

Anggota DPRD Dapil Waru-Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Anwar Sanus (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Legislator dari DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dapil Waru-Babulu, Anwar Sanusi, meminta instansi atau lembaga terkait menyelediki beras untuk rumah tangga miskin (raskin), karena masyarakat setempat menerima raskin dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak layak konsumsi.

“Harus ada yang melakukan penyelidikan terhadap temuan pembagian raskin tidak layak konsumsi itu, karena saat melakukan pengecekan banyak warga di Kecamatan Babulu menerima raskin tidak layak dikonsumsi,” jelas Anwar Sanusi, di Penajam, Rabu.

“Warga yang menerima raskin, mengatakan beras yang mengeluarkan bau apek dan kuning itu hanya untuk makanan ayam,” katanya.

Menurut Anwar Sanusi, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi berkelanjutan terkait kualitas di setiap kecamatan. Beras yang disalurkan ke masyarakat tersebut memang kualitasnya medium ke bawah, tapi harus tetap bisa dikonsumsi.

“Kalau raskin dihargai dengan uang sebesar Rp7.300 per kilogram, tentunya kualitas beras itu layak untuk dikonsumsi. Tapi raskin yang diterima masyarakat bau apek dan berwarna kuning seperti terlalu lama disimpan,” jelasnya.

“Kalau ditemukan kualitas raskin di kecamatan lain, mohon maaf, mungkin ada permainan dalam penyaluran raskin itu,” ujar Anwar Sanusi.

Ia menegaskan, pihak terkait mempunyai kewajiban untuk mencocokan data terkait kualitas raskin yang diterima masyarakat dengan penggunaan anggaran yang cukup besar pada program penyaluran beras untuk rumah tangga misikin tersebut.

“Anggaran APBN dan APBD cukup besar untuk penyaluran raskin, jadi perlu adanya evaluasi atau penyelidikan, apakah sesuai pengeluaran anggaran yang cukup besar itu sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Anwar Sanusi.

Dugaan adanya penyelewengan atau permainan dalam penyaluran beras untuk rumah tangga miskin tersebut, tambahnya, dikhawatirkan memang terjadi sehingga instansi atau lembaga terkait untuk dapat melakukan penyelidikan terhadap raskin tersebut.

“Dikhawatirkan kalau ada suatui permainan atau penyelewengan raskin harus ada penyelidikan, paling tidak kalau ada indikasi itu harus diselidiki,” tegas Anwar Sanusi.

Sebelumnya,Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkeru juga mengaku menerima laporan warga penerima raskin di Kecamatan Sepaku yang menyebutkan, beras yang diterima berkutu dan berwarna kuning sehingga tidak layak dikonsumsi.

Pemerintah setempat menduga, beras untuk rumah tangga miskin tersebut dioplos dengan beras yang sudah lama tersimpan di gudang bulog sehingga tidak layak konsumsi. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses