Subur – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menjawab beberapa pertanyaan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait kepastian perubahan anggaran 2015.
Pemerintah Kabupaten PPU telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran 2015 per tanggal 23 juni 2015 yang lalu.
”Hal ini penting, mengingat anggaran perubahan akan menggakomodir penyesuaian beberapa program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian baik target maupun belanja, serta penyesuaian anggaran tahun 2015 yang diakibatkan dari realisasi dana transfer,” terangnya.
Dikatakan, dana transfer tersebut merupakan dana bagi hasil migas dan dana bagi hasil sumber daya alam lainnya yang tidak sesuai dengan target semula. Hal ini diakibatkan oleh kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Selain dokumen KUA PPAS perubahan 2015, pada tanggal yang sama pemerintah kabupaten juga telah menyampaikan dokumen KUA PPAS 2016 sesuai dengan Rencana Kerja dan prioritas 2016 melalui Sekretariat DPRD Kabupaten PPU.
Sesuai Permendagri 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2016, setelah rancangan KUA dan PPAS disampaikan oleh Ketua TPAD kepada Kepala daerah dan disetujui, maka dokumen langsung diserahkan kepada DPRD yang selanjutnya untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD. (adv/log)